Nama
|
: Raden Andhi Nugroho, SHI
|
NIP
|
: 198012122005011005
|
Pangkat/Gol
|
: Penata Muda Tk. I, III/b
|
Jabatan
|
: Penghulu
|
Tugas Tambahan
|
: -
|
Uraian Tugas;
1. Merencanakan kegiatan kepenghuluan.
2. Menerima pendaftaran nikah/rujuk berbasis
komputer.
3. Melaksanakan pemeriksaan syarat-syarat
nikah/rujuk.
4. Mengolah dan memverifikasi data calon
pengantin, wali nikah dan saksi.
5. Mengawasi pelaksanaan pencatatan
nikah/rujuk di dalam dan di luar balai nikah atas perintah dan tugas PPN.
6. Melaporkan berkas perkawinan kepada PPN.
7. Sebagai Operator Simkah.
8. Melaksanakan pelayanan nikah/rujuk.
9. Melaksanakan penasehatan dan konsultasi
nikah/rujuk.
10. Memantau pelanggaran ketentuan nikah/rujuk.
11. Memberikan pelayanan fatwa hukum munakahat
dan bimbingan muamalah.
12. Melaksanakan pembinaan keluarga sakinah.
13. Memberikan pelayanan fatwa hukum munakahat
dan bimbingan muamalah.
14. Mengerjakan buku-buku kepenghuluan
meliputi :
-
Buku
catatan pemeriksaan nikah.
-
Buku
Akta Nikah.
-
Buku
Perkawinan Poligami
-
Buku
pendaftaran cerai.
-
Buku
pendaftaran talak.
-
Buku
pendaftaran rujuk.
-
Buku
catatan register NTCR.
-
Buku
adanya kasus NTCR.
-
Buku kendali pelaksanaan nikah dan rujuk.
-
Buku Pengumuman kehendak nikah.
-
Buku pencatatan nikah luar negeri.
-
Mengerjakan buku pengumuman kehendak nikah (model NC), menerbitkan dan menempelkannya di papan
pengumuman.
15.
Membantu
menatausahakan dan mengelola survei indek kepuasan masyarakat (IKM).
16.
Mengerjakan
buku sistem dan prosedur pengelolaan pengaduan masyarakat.
17.
Mengerjakan
buku mekanisme keluhan dan pengaduan masyarakat.
18.
Melaksanakan
tugas-tugas lintas sektoral bidang kepenghuluan.
19.
Melaksanakan
tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun
lisan.
2 komentar:
Assalamu 'alaikum, semoga Allah meridhoi aktifitas Bapak, sy mau tanya Pak, pak Raden sudah mengisi laporan di aplikasi SIEKA.? kalo sudah, bisa minta tolong perlihatkan model laporan tahunan, bulanan dan hariannya Pak.?
Posting Komentar