Nama
|
: Mulyani, S.Pd.
|
NIP
|
: 196303111986032001
|
Pangkat/Gol
|
: Penata Tk. I, III/d
|
Jabatan
|
: Petugas
Penatausahaan dan Kerumahtanggaan
|
Tugas Tambahan
|
: Pengadministrasi
Produk Halal, Bendahara BOP dan Urusan
Haji
|
Uraian Tugas;
1. Membuka dan menutup pintu dan jendela setelah jam kantor.
2. Menjaga kebersihan dan ketertiban kantor.
3. Menyiapkan alat tulis kantor.
4. Menginventarisir perlengkapan tata usaha dan rumah tangga KUA.
5. Membantu menertibkan arsip-arsip sesuai dengan tahun dan permasalah- annya.
6. Membantu mengatur buku register / akta nikah.
7. Membendel
dan menyimpan model NB dan lampirannya.
8. Menatausahakan kegiatan urusan haji.
9. Membatu penghulu mengerjakan buku adanya bedolan.
10. Membantu penyelenggaraan administrasi kepegawaian KUA Kecamatan yaitu:
a.
Data nama dan alamat
pegawai KUA.
b.
Mengelola daftar
hadir/absensi pegawai.
c.
Mengerjakan buku
penerimaan dan pemakaian ATK.
11. Mengatur
ketertiban tamu.
12. Menyiapkan
minuman pegawai.
13. Melakukan
pengelolaan kendaraan dinas.
14. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan pengelolaan kendaraan dinas.
15. Melaksanaan kebersihan gedung dan halaman.
16. Melaksanakan pengelolaan tagihan listrik/telepon/air.
17. Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala.
18. Membantu
pengadministrasi untuk mengelola surat masuk dan surat keluar serta
pendistribusiannya.
19. Mengerjakan
buku penyerahan surat undangan dan pemberitahuan.
20. Mempersiapkan
ruang akad nikah.
21. Menatausahakan kegiatan produk halal.
22. Membantu menatausahakan kegiatan ibadah sosial.
23. Membantu menatausahakan kegiatan zakat.
24. Melayani
permohonan rekomendasi nikah, rekomendasi numpang nikah, duplikat nikah, surat
keterangan dan legalisasi foto kopi kutipan akta nikah.
25.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintah oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.
0 komentar:
Posting Komentar