Nama : Sumarlan
NIP : 196703052007011051
Pangkat/Gol : Pengatur muda Tk. I II/b
Jabatan : Petugas Penatausahaan dan Kerumahtanggaan
Tugas Tambahan : Hisab Rukyat dan Wakaf
Uraian Tugas;
1. Menerima dan memeriksa bahan dan data dari setiap unit kerja di KUA
Kecamatan sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan program
dan anggaran.
2. Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data dari setiap unit
kerja di KUA Kecamatan sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila
diperlukan.
3. Mempelajari dan mengkaji karakteristik,
spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan program kerja di KUA Kecamatan
sesuai prosedur dalam rangka penyusunan program kerja dan anggaran.
4. Menyusun konsep penyusunan program kerja
dari setiap unit kerja di KUA Kecamatan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur
untuk tercapainya sasaran yang diharapkan;
5. Menyiapkan konsep penyusunan program kerja
di KUA Kecamatan dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur
untuk kesempurnaan penyusunan program kerja dan anggaran.
6. Menyusun revisi program kerja di KUA
Kecamatan berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan
optimalisasi penyusunan program kerja dan anggaran.
7. Mengevaluasi proses penyusunan program
kerja di KUA Kecamatan sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan
tercapainya sasaran.
8. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai
dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.
9. Menatausahakan kegiatan zakat dan wakaf.
10. Mengerjakan expedisi duplikaat nikah.
11. Membantu penghulu untuk mengentry data nikah melalui aplikasi
Simkah.
12. Mengentry data wakaf ke dalam aplikasi Siwak
13. Mengentry data masjid dan mushola melalui aplikasi Simas.
14. Membantu menatausahakan pelaksanaan
kkursus manten.
15. Membantu tugas penghulu untuk menjadual
petugas pelaksana nikah baik di dalam maupun di luar kantor.
16. Membantu tugas penghulu menyiapkan berkas
untuk pelaksanaan nikah sesuai jadual.
17. Sebagai operator Siwak.
18. Sebagai operator Simas
19. Membantu melayani permohonan surat
keterangan, legalisasi nikah/rujuk, duplikat nikah/rujuk dan rekomendasi nikah.
20. Membantu pengadministrasi pelayanan bimbingan
keluarga sakinah untuk mengadministrasikan kegiatan Desa Binaan Keluarga
Sakinah.
21. Membantu penghulu menempelkan pengumuman
kehendak nikah (model NC) pada papan pengumuman.
22. Membantu pengadministrasi zakat dalam urusan terkait UPZ.
23. Membantu menangani kegiatan lintas
sektoral di tingkat kecamatan.
24. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
0 komentar:
Posting Komentar