Nikah di Kantor pada hari kerja dan jam kerja GRATIS!! || Nikah di luar kantor atau di luar jam kerja Rp.600.000,- disetorkan sendiri di Bank
Tampilkan postingan dengan label Job Deskripsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Job Deskripsi. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Mei 2015

Job Deskripsi Penyuluh Agama Islam

Uraian Tugas;

1
Mengolah data potensi wilayah atau kelompok sasaran
2
Menyusun Rencana Kerja Tahunan
3
Menyusun Rencana Kerja Operasional
4
Menyusun desain materi bimbingan atau penyuluhan
5
Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk tertulis berupa : Naskah
6
Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk tertulis berupa : Leaflet
7
Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk tertulis berupa : Slide
8
Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai Penyaji
9
Merumuskan  materi bimbingan atau penyuluhan
10
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok sasaran : Kelompok Generasi Muda
11
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok sasaran : LPM
12
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok sasaran : Binaan Khusus
13
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui : Radio
14
Mengumpulkan data Pemantauhan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
15
Mengumpulkan data  Evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
16
Mengolah dan menganalisis data Pemantauan dan Evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
17
Menyusun Laporan Mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
18
Melaksanakan konsultasi secara perorangan
19
Melaksanakan konsultasi secara kelompok
20
Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan atau kelompok.
21
Menyusun konsep  petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan.
22
Mendisikusikan konsep  petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
23
Merumuskan pedoman bimbingan atau penyuluhan
24
Menulis makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang keagamaan   dalam bentuk : Makalah.
25
Melakukan kegiatan pengabdian masyarakat : menjadi pengurus aktif dalam organisasi keagamaan
26
Membantu bimbingan, penasihatan dan kegiatan kursus manten.
27
Membantu entry data masjid dan mushola melalui aplikasi SIMAS.
28
Mengarsip SK-SK lembaga keagamaan tingkat kecaamatan.
29
Membantu mengerjakan buku-buku lembaga keagamaan tingkat kecamatan.
30
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.

Job Deskripsi Bimbingan Keluarga sakinah

Nama
: Ratna Novitasari
NIP
: 197611102007011049
Pangkat/Gol
: Pengatur, II/c
Jabatan
: Pengadministrasi
Tugas Tambahan
: Bimbingan Keluarga Sakinah

Uraian Tugas;
1.       Menyiapkan bahan penyusunan rencana program kerja tahunan.           
2.       Menatausahakan surat keluar dan surat masuk.               
3.       Menghimpun surat-surat, SK, KMA, Instruksi, Per-Undang-Undangan, Edaran-Edaran ke dalam Arsip penting.
4.       Mengatur dan menertibkan arsip kantor baik dokumen maupun statistik .
5.       Menyiapkan laporan Model A, Model F, Model F1, Model F2, Model PN, Model 1A, model 1B Bulanan, Tri wulan, Semesteran dan Tahunan.
6.       Membantu membendel berkas-berkas nikah.
7.       Mengerjakan laporan  yang sifatnya segera.       
8.       Melaksanakan tugas kurir.
9.       Menatausahakan dan mengelola survei indek kepuasan masyarakat (IKM).
10.   Membantu pelaksanaan kegiatan kursus nikah.
11.   Mengerjakan Buku-buku :                          
a.       Buku Sidang/notulen rapat.               
b.      Mengerjakan buku lintas sektoral.
c.       Mengerjakan expedisi nikah.
d.      Mengerjakan buku stok khusus.
e.      Buku alibi.
f.        Buku Harian.             
g.       Buku daftar penerimaan Surat Penting, Peraturan, Instruksi dll.
h.      Mengerjakan Laporan Umum Bulanan, Laporan Triwulanan, Semesteran dan Tahunan.
i.         Mencatat Jadwal Kegiatan Kepala KUA.        
j.        Melayani permohonan surat keterangan, rekomendasi nikah, rekomendasi numpang nikah, duplikat nikah/rujuk, legalisasi foto kopi kutipan akta nikah dan administrasinya.
k.       Menyelenggarakan Publikasi.
l.         Membuat data dinding dan mengisi papan data statistik NTCR.
m.    Membantu Operator SIMKAH entri dan edit data NTCR.
n.      Sebagai Operator SIMPEG.  
o.      Bertanggungjawab dalam pengetikan, penggandaan dan penyampaian surat-surat.
p.      Bertanggungjawab terhadap pertemuan dan rakor rutin karyawan.
q.      Membantu pengelola urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan sebagai kurir.
r.        Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan  baik tertulis maupun lisan.

Job Deskripsi Hisab Rukyat dan Wakaf

Nama                   : Sumarlan
NIP                      : 196703052007011051
Pangkat/Gol         : Pengatur muda Tk. I II/b
Jabatan                 : Petugas Penatausahaan dan Kerumahtanggaan
Tugas Tambahan  : Hisab Rukyat dan Wakaf


Uraian Tugas;

1.       Menerima dan memeriksa bahan dan data dari setiap unit kerja di KUA Kecamatan sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan program dan anggaran.
2.       Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data dari setiap unit kerja di KUA Kecamatan sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan.
3.       Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan program kerja di KUA Kecamatan sesuai prosedur dalam rangka penyusunan program kerja dan anggaran.
4.       Menyusun konsep penyusunan program kerja dari setiap unit kerja di KUA Kecamatan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan;
5.       Menyiapkan konsep penyusunan program kerja di KUA Kecamatan dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan penyusunan program kerja dan anggaran.
6.       Menyusun revisi program kerja di KUA Kecamatan berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan program kerja dan anggaran.
7.       Mengevaluasi proses penyusunan program kerja di KUA Kecamatan sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran.
8.       Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.
9.       Menatausahakan kegiatan zakat dan wakaf.
10.   Mengerjakan expedisi duplikaat nikah.
11.   Membantu penghulu untuk mengentry data nikah melalui aplikasi Simkah.
12.   Mengentry data wakaf ke dalam aplikasi Siwak
13.   Mengentry data masjid dan mushola melalui aplikasi Simas.
14.   Membantu menatausahakan pelaksanaan kkursus manten.
15.   Membantu tugas penghulu untuk menjadual petugas pelaksana nikah baik di dalam maupun di luar kantor.
16.   Membantu tugas penghulu menyiapkan berkas untuk pelaksanaan nikah sesuai jadual.
17.   Sebagai operator Siwak.
18.   Sebagai operator Simas
19.   Membantu melayani permohonan surat keterangan, legalisasi nikah/rujuk, duplikat nikah/rujuk dan rekomendasi nikah.
20.   Membantu pengadministrasi pelayanan bimbingan keluarga sakinah untuk mengadministrasikan kegiatan Desa Binaan Keluarga Sakinah.
21.   Membantu penghulu menempelkan pengumuman kehendak nikah (model NC) pada papan pengumuman.
22.   Membantu pengadministrasi zakat dalam  urusan terkait UPZ.
23.   Membantu menangani kegiatan lintas sektoral di tingkat kecamatan.
24.   Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Job Deskripsi Kemasjidan dan pengelola PNBP NR

Nama
: Jumiya
NIP
: 196511102007011049
Pangkat/Gol
: Pengatur, II/c
Jabatan
: Petugas Penatausahaan dan Kerumahtanggaan
Tugas Tambahan
: Kemasjidan dan Pengelola PNBP NR

Uraian Tugas;

1.       Mengelola uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban.
2.       Membuat RAB uraian kegiatan berkait dengan Biaya Operasional PNBP NR.
3.       Membuat usulan kegiatan KUA yang bisa dibiayai dari dana PNBP NR.       
4.       Membuat daftar hadir peserta kegiatan,  panitia kegiatan dan nara sumber kegiatan.
5.       Membuat daftar penerimaan transport peserta kegiatan, panitia kegiatan dan  nara sumber kegiatan.
6.       Membuat daftar penerimaan ATK peserta kegiatan,  panitia kegiatan dan nara sumber kegiatan.
7.       Membuat SPJ kegiatan yang dananya berasal dari PNBP NR
8.       Mengarsip kuitansi penerimaan dan pengeluaran yang SPJ-nya menggunakan dana yang berasal PNBP NR
9.       Membayar Pajak kegiatan yang SPJ-nya menggunakan dana yang berasal dari PNBP NR
10.    Mengarsip slip pembayaran  pajak kegiatan yang SPJ-nya menggunakan dana yang berasal dari PNBP NR
11.    Mencatat, menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan lampiran laporan.
12.    Membuat laporan pembukuan keuangan/BKU.
13.    Menandatangani laporan pembukuan keuangan/BKU mengenai penerimaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama dengan Kepala KUA Kecamatan Bambanglipuro.
14.    Membuat laporan kegiatan yang khusus dilaksanakan dengan menggunakan dana PNBP NR.
15.    Mendokumentasikan laporan kegiatan PNBP NR.
16.    Membantu penghulu mengentry data nikah melalui SIMKAH.
17.    Menatausahakan pelayanan bimbingan pembinaan syariah.
18.    Membantu pengadministrasi kemasjidan.
19.    Menatausahakan pelayanan bimbingan keluarga sakinah.
20.    Bertanggungjawab atas pelaksanaan kursus manten dan pembukuannya.
21.    Membatu penghulu mengerjakan buku adanya bedolan.
22.    Membantu penghulu menyiapkan jadwal pernikahan.
23.    Membantu penghulu memverifikasi permohonan legalisisasi kutipan akta nikah, duplikat nikah dan rekomendasi nikah.
24.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Job Deskripsi Pengadministrasi Produk Halal, Urusan Haji dan Bendahara BOP

Nama
: Mulyani, S.Pd.
NIP
: 196303111986032001
Pangkat/Gol
: Penata Tk. I,  III/d
Jabatan
: Petugas Penatausahaan dan Kerumahtanggaan
Tugas Tambahan
: Pengadministrasi Produk Halal, Bendahara  BOP dan Urusan Haji

Uraian Tugas;

1.       Membuka dan menutup pintu dan jendela setelah jam kantor.
2.       Menjaga kebersihan dan ketertiban kantor.
3.       Menyiapkan alat tulis kantor.       
4.       Menginventarisir perlengkapan tata usaha dan rumah tangga KUA.
5.       Membantu menertibkan arsip-arsip sesuai dengan tahun dan permasalah- annya.
6.       Membantu mengatur buku register / akta nikah.   
7.       Membendel dan menyimpan model NB dan lampirannya.
8.       Menatausahakan kegiatan urusan haji.
9.       Membatu penghulu mengerjakan buku adanya bedolan.
10.    Membantu penyelenggaraan administrasi kepegawaian KUA Kecamatan yaitu:
a.       Data nama dan alamat pegawai KUA.
b.       Mengelola daftar hadir/absensi pegawai.
c.        Mengerjakan buku penerimaan dan pemakaian ATK.
11.    Mengatur ketertiban tamu.             
12.    Menyiapkan minuman pegawai. 
13.    Melakukan pengelolaan kendaraan dinas.               
14.    Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan pengelolaan kendaraan dinas.
15.    Melaksanaan kebersihan gedung dan halaman.    
16.    Melaksanakan pengelolaan tagihan listrik/telepon/air.     
17.    Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala.
18.    Membantu pengadministrasi untuk mengelola surat masuk dan surat keluar serta pendistribusiannya.
19.    Mengerjakan buku penyerahan surat undangan dan pemberitahuan.
20.    Mempersiapkan ruang akad nikah.
21.    Menatausahakan kegiatan produk halal.
22.    Membantu menatausahakan kegiatan ibadah sosial.
23.    Membantu menatausahakan kegiatan zakat.
24.    Melayani permohonan rekomendasi nikah, rekomendasi numpang nikah, duplikat nikah, surat keterangan dan legalisasi foto kopi kutipan akta nikah.
25.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.      

Job Deskripsi Penghulu

Nama
: Raden Andhi Nugroho, SHI
NIP
: 198012122005011005
Pangkat/Gol
: Penata Muda Tk. I,  III/b
Jabatan
: Penghulu
Tugas Tambahan
: -

Uraian Tugas;

1.       Merencanakan kegiatan kepenghuluan.
2.       Menerima pendaftaran nikah/rujuk berbasis komputer.
3.       Melaksanakan pemeriksaan syarat-syarat nikah/rujuk.
4.       Mengolah dan memverifikasi data calon pengantin, wali nikah dan saksi.
5.       Mengawasi pelaksanaan pencatatan nikah/rujuk di dalam dan di luar balai nikah atas perintah dan tugas PPN.
6.       Melaporkan berkas perkawinan kepada PPN.
7.       Sebagai Operator Simkah.
8.       Melaksanakan pelayanan nikah/rujuk.
9.       Melaksanakan penasehatan dan konsultasi nikah/rujuk.
10.   Memantau pelanggaran ketentuan nikah/rujuk.
11.   Memberikan pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan muamalah.
12.   Melaksanakan pembinaan keluarga sakinah.
13.   Memberikan pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan muamalah.
14.   Mengerjakan buku-buku kepenghuluan meliputi :
-          Buku catatan pemeriksaan nikah.
-          Buku Akta Nikah.
-          Buku Perkawinan Poligami
-          Buku pendaftaran cerai.
-          Buku pendaftaran talak.
-          Buku pendaftaran rujuk.
-          Buku catatan register NTCR.
-          Buku adanya kasus NTCR.
-          Buku kendali pelaksanaan nikah dan rujuk.
-          Buku Pengumuman kehendak nikah.
-          Buku pencatatan nikah luar negeri.
-          Mengerjakan buku pengumuman kehendak nikah (model NC),  menerbitkan dan menempelkannya di papan pengumuman.
15.   Membantu menatausahakan dan mengelola survei indek kepuasan masyarakat (IKM).
16.   Mengerjakan buku sistem dan prosedur pengelolaan pengaduan masyarakat.
17.   Mengerjakan buku mekanisme keluhan dan pengaduan masyarakat.
18.   Melaksanakan tugas-tugas lintas sektoral bidang kepenghuluan.
19.   Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Template by:

Free Blog Templates